Kasus Narkoba Tinggi, Polres Mojokerto Dorong Pembentukan BNN Dipercepat
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Meroketnya kasus narkoba di Mojokerto pada tahun 2017 membuat Polres Mojokerto ingin pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dipercepat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat menggelar press release akhir tahun di Mapolres Mojokerto, Sabtu (30/12/2017).
Sepanjang 2017, pihaknya mengungkap 131 kasus narkoba dengan 179 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 144,389 gram sabu, 804,61 gram ganja, dan 68.308 butir pil dobel L.
Jumlah tersebut naik sekitar 9% jika dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu, kasus narkoba ada 120 perkara dengan jumlah tersangka 157. Barang bukti yang disita berupa 146,9 gram sabu, 1 butir inek, 168,61gram ganja, 3 ribu pil logo Y, dan 60.179 butir pil dobel L.
“Soal ganja menjadi perhatian kami karena terjadi peningkatan signifikan, dari 168,61 gram tahun lalu menjadi 804,61 gram di tahun ini, kami akan evaluasi,” katanya.
Kapolres menjelaskan, para tersangka narkoba tersebut didominasi usia remaja lulusan SMA dan kalangan pekerja. Tidak hanya itu, tersangka perempuan dalam kasus ini juga mengalami peningkatan dari 5 orang dari tahun lalu menjadi 9 orang di tahun ini.
Tersangka perempuan, kata Kapolres, mereka tidak hanya berperan sebagai pengedar. Mereka juga merupakan pengguna aktif narkotika.
“Mojokerto ini hanya tempat transit, kebanyakan dari Surabaya. Kami berupaya mencari apakah di sini ada home industry, tapi selama ini yang kami temukan sebatas jalur distribusi. Sehingga barang bukti tak signifikan,” terangnya.
Leonardus berharap Pemkab Mojokerto ambil peran untuk mengusulkan pembentukan BNNK. Pasalnya, sampai saat ini belum ada BNNK Mojokerto yang bisa membantu tugas kepolisian.
“Kita harus mendorong pemkab untuk mengusulkan pembentukan BNNK. Utamanya untuk memberi pemahaman ke masyarakat, lebih kepada pencegahan,” pungkasnya.