MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jelang malam pergantian tahun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kabupaten dan Kota Mojokerto. Hasilnya, BNNP Jatim menemukan 14 orang yang terindikasi mengonsumsi narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Candra saat ditemui di kantor BNN Kota Mojokerto usai melakukan razia, Sabtu (30/12/2017) dinihari. Menurutnya, razia di Mojokerto kali ini menyasar lima titik tempat hiburan malam.
“Keseluruhan, kami melakukan tes terhadap 121 orang pengunjung tempat hiburan malam. Dari sekian, ada 14 orang yang kami temukan terindikasi mengonsumsi narkotika,” ujarnya.
Wisnu menambahkan, dari 14 orang pengunjung dan sejumlah pemandu lagu yang terindikasi mengonsumsi narkotika, paling banyak terindikasi adalah mengonsumsi zat Benzodiazepine.
Usai hasil tes urine muncul dan menandakan bahwa mereka terindikasi mengonsumsi narkotika, saat ini untuk orang-orang yang terindikasi mengonsumsi narkotika dibawa ke kantor BNNK Mojokerto untuk dilakukan assassement lebih lanjut.
Dalam razia ini, BNNP Jatim juga menggandeng BNN Kota Mojokerto, Sat Brimob Polda Jatim, Pom-AL di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.