Kriminal

Tutup Tahun 2017, Polrestabes Surabaya Musnahkan 3.526 Botol Miras

SIRABAYA, FaktualNews.co – Sebanyak 3.526 botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil razia sepanjang Desember 2017 dimusnahkan di halaman Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/12/2017).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan penyalahgunaan miras dan narkoba di Surabaya masih terbilang tinggi.

“Miras dan narkoba ini merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Lanjut Rudi, petugas tak segan-segan akan bertindak sangat keras terhadap peredaran miras apalagi yang tak memiliki izin.

“Banyak tindak kejahatan dan aksi kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras,” sebutnya.

Rudi menambahkan, giat razia minuman keras ilegal yang dilakukan pihaknya adalah upaya untuk meningkatkan keamanan di Surabaya.

Sementara itu, dari hasil keseluruhan sepanjang tahun 2017, Polrestabes Surabaya berhasil menyita 45.827 botol miras berbagai merk.