Kriminal

Sebarkan Foto Bugil Mantan Kekasih di Facebook, Andik Masuk Bui

SURABAYA, FaktualNews.co – Sakit hati lantaran sang kekasih minta putus hubungan, membuat Andik gelap mata. Lewat Media Sosil (Medsos), pemuda ini ‘mempromosikan’ tubuh tanpa pakaian mantan kekasihnya itu.

Aksi pelaku akhirnya berujung laporan ke polisi oleh mantan kekasihnya. Hingga akhirnya, Andik bersama dua pelaku lain, yakni Ali dan Arifin, berhasil diamankan jajaran Polda Jatim, pekan lalu.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara mengungkapkan, dari penangkapan terhadap 3 pelaku penyebar konten porno, pihaknya menyita barang bukti berupa Handphone, akun facebook atas nama “Ayu Mey Lestari” dengan password “rumahku”.

Dipaparkan, berdasarkan kronologi, kasus ini bermula dari bulan Oktober 2015. Pelapor berinisial AW sempat bertunangan dengan pelaku Andik. Singkat kata, usai bertunangan, pelaku ajak AW ke Sidoarjo dengan tujuan mencari pekerjaan sekaligus kos di sana. Namun faktanya pelapor AW mencari pekerjaan sendiri.

Saat mereka tinggal satu kos, Andik dan AW melakukan hubungan istri berulangkali. Namun akhirnya, AW minta pisah alias putus hubungan. Mendengar hal ini, Andik tidak bersedia untuk pisah dengan kekasihnya, AW yang sudah bertunangan.

Karena Andik tidak terima diputus hubungan, lalu Andik mengancam menyebar foto foto AW yang telanjang. Akhirya AW mngetahui kalua fotonya disebar ke akun facebook, lalu kasus ini dilaporkan ke Polda Jatim. Akhirnya pelaku tertangkap.

Demikian seperti dilansir Laman Humas Polda Jatim, akhir pekan ini.