SURABAYA, FaktualNews.co – Polisi berhasil menggagalkan upaya warga Jalan Gunungsari I-3/21 Surabaya RT 04 RW. 07 Surabaya, yang diduga hendak meledakan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/1/2018).
Kejadian tersebut berlangsung sekira pukul pukul 11.00 WIB. Awalnya, pelaku yang diketahui berinisial GSP (47), naik di pagar. Kemudian, ditegur oleh anggota Satpol PP yang berjaga.
Namun teguran itu tidak dihiraukan, akhirnya oleh anggota Polsek Genteng Aiptu Gunawan dan Aiptu Bambang Setiadi, pelaku diamankan dan saat itu pelaku ini sempat melawan sehingga kedua petugas terluka.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar membenarkan tertangkapnya pelaku yang diduga hendak meledakan Gedung Negara Grahadi.
“Pelaku saat itu naik ke diatas pagar depan gedung Grahadi Surabaya dengan membawa 2 bom molotov berisi bensin dan korek api gas,” ungkapnya kepada FaktualNews.co.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda angin milik pelaku yang berisi burung dara mati di keranjang sepeda.
“Untuk motifnya sendiri, polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan nanti Kapolrestabes (Kombes Pol Rudi Setiawan) yang akan menjelaskan,” tutup Lily.