Peristiwa

Pembawa Dua Molotov di Grahadi Diduga Gangguan Jiwa

SURABAYA, FaktualNews.co – Gatot Sugeng Prayitno (47), warga Jalan Gunungsari I-3/21, RT 04 RW. 07, Surabaya, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pria itu, pada Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB, hendak meledakkan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Hal tersebut terungkap saat pelaku menjalani pemeriksaan awal di Mapolrestabes Surabaya. “Saat ini petugas masih mendalami tentang motif-motifnya. Sementara kita dapat informasikan yang bersangkutan adalah pernah menderita sakit gangguan kejiwaan,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Kombes Pol Rudi menjelaskan, pada Sabtu siang, pelaku terlihat membawa dua buah botol yang berisi cairan yang kemudian diketahui sebagai bensin. Pelaku juga membawa korek api dan berusaha untuk memasuki Gedung Grahadi dengan melompati dan berdiri di pagar.

Melihat peristiwa itu, anggota Kepolisian yang berada di seputar Gedung Grahadi mengambil tindakan pengamanan dan langsung dilakukan penangkapan. Pada saat petugas berusaha mengambil barangnya, pelaku ini melawan hingga terjadi perebutan antara pelaku dengan anggota Kepolisian.

Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap atas kesiapsiagaan anggota yang berada di lapangan khususnya yang berada di sekitar Gedung Grahadi.

Pelaku, menurut keterangan yang didapatkan, pernah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Surabaya.

Diberitakan sebelumnya seorang laki-laki yang diketahui bernama Gatot Sugeng Prayitno, warga Gunungsari Surabaya membawa dua botol bom molotov dan memasuki area Grahadi dan akan meledakkan gedung negara tersebut.

Pelaku saat itu naik ke diatas pagar depan gedung Grahadi Surabaya dengan membawa 2 bom molotov berisi bensin dan korek api gas.