‘Goyang’ Pacar di Kamar Kos, Pasangan Mesum Dikeler Satpol PP
KEDIRI, FaktualNews.co – Satpol PP Kota Kediri menggelar razia ke sejumlah tempat kos yang diduga menjadi tempat praktik mesum. Hasilnya, sepasang remaja diamankan saat sedang ‘goyang’ di dalam kamar kos short time.
Dua muda-mudi itu tertangkap basah saat berduaan di dalam kamar kos di Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri. Itu korps penegak perda ini mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan aktivitas penyewaan kamar kos short time yang dikelola oleh Rl ini.
Saat petugas tiba di tempat kos tersebut, pintu dan jendela kamar kos dalam kondisi tertutup rapat. Petugas nyaris membuka paksa pintu kamar tersebut. Benar saja, saat terbuka sepasang muda-mudi nampak gugup ketika mendapati pria berseragam dinas yang datang.
Kedua muda-mudi tersebut yakni ZA (22) pemuda asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang dan NI (20) pacarnya asal Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Lantaran belum menikah, pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan dari hasil berita acara pemeriksaan petugas telah mendapatkan pengakuan jika keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar kos.
“Pengakuannya telah melakukan dan belum menikah,” terangnya.
Sementara, petugas juga memeriksa pengelola tempat kos short time itu. Khamid memastikan, jika terbukti melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola tempat kos.