GRESIK, FaktualNews.co – Arena sabung ayam yang berlokasi di Dusun Boro Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya digerebek oleh Tim Buser Polres Gresik.
Anehnya, saat polisi mengepung arena judi tersebut, tak satupun pejudi yang berada di lokasi. Diduga mereka sudah kabur saat mengetahui kedatangan polisi
Tak ayal, polisi pun hanya mendapati barang bukti 6 ekor ayam jago, 5 buah kiso (tas ayam), 3 buah kandang ayam, satu papan tulis, satu ember, 2 jam dinding dan satu keber yang digunakan sebagai ‘ring’ arena judi sabung ayam.
Kendati begitu, polisi akhirnya berhasil mengamankan Sanipan (48) warga Desa Bringkang RT10 RW6, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Pria yang diketahui sebagai penanggung jawab arena sabung ayam tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Gresik.
“Seorang penanggung jawabnya kita bawa ke Mapolres Gresik. Dia dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutur Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Moch Dawud.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Adam Purbantoro ketika dikonfirmasi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan praktik perjudian di daerahnya.
“Sebelum penggerebekan kita terlebih dahulu melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Rupanya dari hasil penyelidikan diketahui, lokasi yang berada di dekat persawahan itu kerap dijadikan ajang perjudian sabung ayam. Hanya saja, kedatangan polisi kali ini sudah terendus alias bocor.
“Saat kita gerebek ternyata mereka (pejudi red) sudah tidak ada di lokasi,” tandasnya.