FaktualNews.co

Penataan Buruk, 156 Aset Pemkot Mojokerto Tak Bersertifikat

Birokrasi     Dibaca : 1058 kali Penulis:
Penataan Buruk, 156 Aset Pemkot Mojokerto Tak Bersertifikat
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Kadindik Kota Mojokerto Novi Rahardjo membantu membuka gembok segel SDN Kranggan 1.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasus sengketa lahan hingga berujung penyegelan yang terjadi di SDN Kranggan I Kota Mojokerto, Jawa Timur, beberapa waktu lalu disebabkan karena buruknya penataan aset yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Hingga saat ini, ditengara masih ada ratusan aset milik Pemkot Mojokerto yang belum bersertifikat. Dengan demikian, bukan tidak mungkin kasus sengketa lahan yang terjadi di SDN Kranggan I beberapa waktu lalu kembali terulang di tempat lain.

Kepala Dindik Kota Mojokerto Novi Rahardjo mengakui jika hingga kini masih ada aset dalam naungan Dindik yang masih belum memiliki sertifikat. Beberapa diantaranya, merupakan aset berupa tanah dan bangunan sekolah. “Iya masih ada,” kata Novi, Minggu (7/1/2017).

Namun demikian, pria yang belum lama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Mojokerto itu tak menyebut berapa bangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat itu. ”Jumlahnya saya tidak hafal,” imbuhnya.

Novi mengaku, pihaknya juga membutuhkan sertifikat atas aset-aset bangunan dan gedung sekolah yang berada di bawah naungannya itu. Selain mencegah munculnya persoalan, hal itu untuk keperluan akreditasi.

Menurutnya, sejak bulan Oktober lalu, pihaknya sudah menyampaikan masalah ini ke Badang Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (PBPPKA) Kota Mojokerto. ”Kami sudah mulai melakukan pengurusan sebenarnya. Ini memang penting untuk disegerakan,” tandasnya.

Sementara itu dari data yang dihimpun FaktualNews.co, ada 156 aset berupa tanah milik Pemkot Mojokerto yang belum bersertifikat. Ratusan aset tersebut tersebar di 13 organisasi perangkat daerah (OPD).

Terbanyak yakni di Kecamatan Prajuritkulo dengan jumlah 53 aset. Selanjutnya Dindik 32 aset, Kecamatan Kranggan, 19 aset, Dinas Kesehatan, 13 aset, Disporabudpar 11 aset, Kecamatan Magersari 11 aset, Diskoperindag 5 aset, Dinas Sosial 4 aset, Dinas Pertanian 3 aset, Dinas PUPR 2 aset, Dispendukcapil 1 aset, DLH 1 aset, Diskominfo 1 aset.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi FaktualNews.co masih berupaya melakukan konfirmasi terkait dengan kebenaran adanya info ratusan aset milik Pemkot Mojokerto yang belum bersertifikat itu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin