FaktualNews.co

Polisi Selidiki Proyek Pembangunan Gedung Sekda Kota Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 528 kali Penulis:
Polisi Selidiki Proyek Pembangunan Gedung Sekda Kota Mojokerto
FaktualNews.co/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Proyek facade gedung Setdakot Mojokerto. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Polisi melakukan penyelidikan ambruknya bagian pilar pada proyek facade gedung Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Mojokerto yang ambruk beberapa waktu lalu.

“Terkait pembangunan kemarin yang sempat ambruk  kami selidiki. Yang jelas terkait kerugian negara nanti akan kami telusuri dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, Jum’at (26/8/2022).

Pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk meninjau lokasi proyek dengan nilai kontrak Rp 1,5 milyar itu dan memeriksa beberapa saksi mata.

“Sudah ke TKP, sudah diperiksa satu unit. Masih proses,” ujar Rizki.

Alumni Akpol 2010 ini belum bisa memastikan penyebab ambruknya pilar proyek tersebut. Untuk mengetahui penyebabnya, pihaknya akan memanggil CV Ade Saputra selaku pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (DPUPR) Kota Mojokerto.

Namun, Rizki menyebut, ambruknya pilar pembangunan muka bangunan yang runtuh di gedung setdakot itu ada sesuatu yang kurang diperhitungkan.

“Termasuk kontraktor dan Dinas terkait akan kami  panggil untuk dimintai keterangan.Terkait ambruknya pastinya ada hal-hal yang yang kurang perhitungan yang jelas,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo sempat murka mendengar kabar pilar proyek tersebut ambruk. Ia pun lansung mendatangi ke lokasi.

Di lokasi, Agus mengambil contoh adukan semen yang mengering dari sejumlah batu-bata yang ambruk  itu untuk melihat kualitasnya.Ia menduga campuran material semen dan pasirnya tidak mengikuti aturan, sangat terlihat sekali adukannya kebanyakan pasir. Sehingga ketika ia meremasnya mudah sekali untuk dihancurkan.

“Wong adukan semen digengam aja hancur jelas kualitasnya amburadul. Ini ya bahasa kasarnya di masyarakat satu sak semen dicampur pasir satu pikup,” katanya.

Bahkan, nampak batu-batu tempal di pilar yang lain juga sudah ada yang mengulapas. Padahal proyek rehabiltasi itu baru dikerjakan pada 3 Juni lalu dan harus selesai sesuai kontrak pada 31 Oktober 2022 mandatang.

Selain itu, politisi partai Golkar itu juga melihat pilar yang dibangun tanpa ada besi penyangga dan tidak memperhatikan safety pekerja. Sehingga, ia merekomendasi perbaikan secara menyeluruh. Tujuannya membuat rekanan jera akibat pengerjaan tak serius dalam mengerjakan proyek yang dibiayani uang negara miliaran rupiah tersebut.

“Jangan asal dikerjakan, kedepan kualitas proyek harus diutamakan jangan asal saja. Proyek miliaran rupiah kok jadinya begitu dibuat mainan. Beruntung tidak ada korban jiwa,” tandasnya.

Seperti diketahui, ambruknya salah satu pilar pengerjaan rehab facade gedung Sekdakot Mojokerto pada Kamis (18/8/2022) itu diduga karena dikerjakan asal-asalan.

Bahkan, ada pula dugaan ambruknya pilar yang memiliki tinggi sekitar empat meter itu disebabkan konstruksi bangunan yang buruk. Muncul pula dugaan, pengerjaan pilar tidak sesuai spek.

Namun hal itu dibantah oleh Kasi Penataan Prasarana Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Yustian Suhandinata. Ia mengatakan, ambruknya pilar tersebut akibat proses pemasangan yang salah.

Ia menilai spesifikasi bahan bangunan yang digunakan sudah sesuai. “Itu hanya pemasangan yang salah, bukan karena speknya yang tak sesuai, seharusnya pemasangan batu-batanya setelah satu meter kering baru dipasang lagi, bukan dua meter diteruskan,” katanya.

Menurut Yustian, pekerja mengerjakan bangunan yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari kantor DPRD Kota Mojokerto itu terlalu buru-buru dalam pelaksanaannya.

”Sudah diperingatkan oleh pengawas, jadi kata pengawas, biarkan kering baru dipasang satu meter. Itu tadi karena ingin cepat selesai, dipasang langsung dua meter, hal itulah yang menyebabkan ambruk,” ungkapanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul