Pengacara Tak Tahu, Ahok Gugat Cerai Istrinya dari Balik Penjara
SURABAYA, FaktualNews.co – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan menggugat cerai istrinya Veronica Tan. Hal itu diketahui setelah surat gugatan perceraian Ahok beredar luas.
Surat gugatan cerai tertanggal 5 Januari 2018 itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Menurut kabar, surat gugatan itu disorong ke PN Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari 2018 sore sekitar pukul 15.00
Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tengah menjalani hukuman kasus penistaan agama yang menjeratnya. Sementara Veronica Tan, tinggal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut. Ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.
“Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu,” ujar Wayan, dikutip dari Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Senada dengan Wayan, kuasa hukum Ahok lainnya yakni Sirra Prayuna juga belum mengetahui terkait dengan kebenaran surat gugatan cerai itu. Ia menyatakan sedang mempelajari kebenaran surat tersebut.
“Saya akan pelajari kebenarannya,” ungkapnya.