PAMEKASAN, FaktuaNews.co – Polres Pamekasan melakukan penyelidikikan terkait dengan pengerusakan rumah anggota Dewan Taufiqurrahman, di Branta Pesisir Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Diketahui kasus pengrusakan rumah salah satu anggota DPRD di Bumi Gerbang salam itu dilatar belakangi karena adanya mobil rental yang di sewa keluarga DPRD Komisi IV yang mengalami kecelakaan. Pihak pemilik meminta ganti rugi uang senilai Rp 115.000.000.
“pengerusakan rumah dewan yang di latar belakangi sengketa rental mobil laporan sudah di terima,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo usai melakukan pengamanan di kantor DPRD Pamekasan, Senin (8/1/2018).
Kapolres menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait dengan kasus itu. Aparat Satreskrim Polres Pamekasan juga sudah diterjunkan guna mendalami kasus pengerusakan tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan sudah kami lakukan,” ungkapnya.
Teguh menambahkan untuk menguatkan data dalam melakukan penyelidikan polisi sudah memeriksa lima orang yang berada di sekitar rumah dan penghuni rumah.
“Progres perkembangan kasus sudah di sampaiakan terhadap pelapor salah satu anggota dewan,” jelasnya.
Pihaknya terus berupaya melakukan pengumpulan data dan alat bukti dan akan menuntaskan kasus ini secara maksimal.