PONOROGO, FaktualNews.co – Polres Ponorogo bergerak cepat guna mengungkap kasus penemuan bayi di Sungai Apung, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (9/1/2018) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Darmawan mengatakan, sejumlah fakta ditemukan petugas dalam penyelidikan penemuan bayi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim guna mengungkap kasus itu.
“Dari hasil otopsi, bayi yang dibuang tersebut belum genap 9 bulan,” katanya, Rabu (10/1/2018).
Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut baru berusia 5 bulan di kandungan. Dugaan lain, bayi berjenis kelamin laki-laki itu sengaja dibuang oleh orang tuanya.
“Dari hasil identifikasi, bayi tersebut dibuang sekitar 18 jam yang lalu. Apalagi, masih ada tali pusar yang melekat di tubuh bayi,” imbuhnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang ini menjelaskan, kemungkinan, kalau dilihat arus sungai, bayi tersebut hanyut. Karena arus sungai sangat deras.
“Dari ciri-ciri yang kita temukan di tubuh bayi itu, bagian kepala bayi ada retak. Bisa dimungkinkan karena benturan atau dikeluarkan paksa oleh kedua orang tuanya,” tandasnya.