Kriminal

Dua Sejoli Digerebek Saat Sedang Asyik Nyabu di Dalam Kamar Kos

SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua sejoli polisi dari rumah kost di wilayah Dusun Panji, Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Kedua sejoli digerebek oleh warga sekitar, aparat desa, TNI dan Polisi dan kepergok sedang menggelar pesta sabu, Rabu (10/1/2018).

Mereka adalah Risky Sedayu (22), warga Dusun Bligo, RT 06 RW 02, Desa Klurak, Kecamatan Candi dan Suci Febriyanti (22), Dusun Sidodi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan keduanya tersebut bermula dari masyarakat sekitar yang curiga dengan aktifitas sepasang kekasih itu saat berada di dalam kost. Kemudian, masyarakat melaporkan ke aparat desa dan keamanan setempat.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, aparat desa dan keamanan langsung menuju kost yang dimaksud. Ketika diketuk oleh Bagus, Babinsa Siwalanpanji, dibukakan oleh Suci. Karena mengetahui yang datang petugas, pintu kost langsung di tutup kembali.

Aparat semakin curiga. Seketika itu, pintu kost langsung di dobrak. Namun, setelah berhasil kebuka dan masuk, salah satu petugas mendapati Risky membuang sesuatu ke toilet.

“Risky sempat akan melarikan diri dan menerobos kerumunan. Tapi berhasil kami tangkap,” ucap salah satu aparat.

Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejenis alat hisap sabu habis pakai. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Buduran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, warga sekitar mengaku sudah lama mengintai aktifitas kedua pasangan tersebut dan tidak berani bertindak. “Kami belum punya banyak bukti. Tapi berdasarkan kecurigaan, kami memberanikan melaporkan ke petugas dan ini hasilnya,” terang Adi salah satu warga.