SURABAYA, FaktualNews.co – Satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat buron, berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Reskrim Sektor Sawahan Surabaya.
Saat itu pelaku ini bersama dua pelaku lainnya yang lebih dulu tertangkap mencuri sepeda motor milik warga di depan rumah di Jalan Simosidomulyo Gg.9 Surabaya.
Satu pelaku yang dibekuk adalah, Karyo Subangkit (27), asal Jalan Kenjeran Gg.5 Surabaya, bersaman dua rekannya mereka melakukan pencurian itu pada bulan Juni 2017 lalu. Begitu berhasil ketiganya kabur untuk menyelamatkan diri namun dua pelaku lainnya tertangkap.
Pelaku yang juga tinggal di Jalan Donokerto Gg.6 Surabaya itu, bersama Yoyok dan Haris (tertangkap lebih dulu) bersama-sama melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci L modif.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Whidi menuturkan, pada saat dilakukan penangkapan, dua rekannya tertangkap, sementara pelaku Karyo ini berhasil lolos.
Namun petugas terus memantau keberadaan tersangka Karyo berdasarkan keterangan dari pelaku yang lebih dulu ditangkap petugas. “Diduga pelaku ini kabur ke wilayah Madura,” ungkapnya, kepada FaktualNews.co, Jumat (12/1/2018).
Akhirnya petugas terus melakukan penyelidikan hingga memantau ke daerah Madura hingga membuahkan hasil. Pelaku Karyo berhasil ditangkap pada Rabu, 10 Januari 2018 sekira jam 21.30 WIB, di Jalan Kalianget Surabaya.
Dari ungkap kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah Nopol L 2320 YQ, 1 buah kunci bor yang di pipihkan dan alat kunci L yang berlubang di modif, yang disita dari tersangka Abdul Haris.