Kriminal

Kapolrestabes Surabaya: Penegakan Hukum Harus Sesuai dengan SOP

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, menekankan kepada personilnya untuk benar-benar maksimal dan harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan penegakan hukum.

“Penerimaan laporan masyarakat juga harus tanggap dan cepat, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata mantan Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan ini saat memberikan arahan kepada personil satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Minggu (14/1/2018).

Ia menekankan supaya proses penyidikan harus sesuai dengan aturan perundang- -undangan. “Yang paling penting adalah adanya suatu perbuatan melawan hukum, jika tdak ada undang- undang yang mengatur didalamnya maka jangan neko-neko. Lakukan gelar perkara setiap melakukan penyidikan karena itu akan menentukan langkah hukum kedepan,” ujar Rudi Setiawan.

Arahan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, terutama bagi para pendiri keadilan dan menyukseskan program prioritas Kapolri, yakni mewujudkan polisi yang profesional, modern dan terpercaya juga penegakan hukum yang transparan dan profesional.