Kriminal

Tabrak Anggota Polisi, Dua Bandit Jalanan Dibekuk

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua bandit jalanan yang biasa beroprasi di tengah Kota Surabaya, Jawa Timur, berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya, Senin 15 Januari 2018 pukul 24.00 WIB, usai sepeda motor yang ditungganginya menabrak petugas saat dilakukan upaya penangkapan.

Dua pelakunya adalah, Pendi (26) asal Dusun Guber, Kelurahan Madufat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura yang tinggal di Jalan Sawah pulo Kota Surabaya dan Saiful Bahri (19) asal Kelurahan Madufat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang yang tinggal di kawasan Tanah Merah, Kota Surabaya.

Tersangka secara bersama sama dengan peran masing masing yaitu Pendi berperan sebagai eksekutor dan tersangka Saiful berperan sebagai Joki.

Dua pemuda ini kepada petugas sat dilakukan penyidikan mengaku jika sudah empat kali melakukan penjambretan. Mereka mengaku pernah mengobok-obok di Jalan Demak, Karang Menjangan, Kayoon dan Undaan.

“Uangnya buat beli baju, makan dan pesta Miras (minuman keras). Hasil jarahannya selalu dijual ke pasar maling Wonokromo Surabaya,” ungkap pelaku Pendi.

Kapolsek Genteng Surabaya Kompol Ari Trestiawan mengatakan, keduanya saat mencari sasaran lebih suka berputar-putar di jalan-jalan yang sepi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol L 6367 SW warna merah putih.

Saat itu mereka melihat korban dua orang perempuan yang mengendarai sepeda motor berboncengan melintas di Jalan Kayoon Surabaya sedang memegang handphone untuk melihat Map atau peta di Google.

“Kemudian kedua pelaku langsung memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Pendi langsung menarik paksa handphone dari tangan korban,” kata Ari kepada FaktualNews.co, Selasa (16/1/2018).

Pelaku yang saat itu lari menuju Jalan Raya Gubeng Surabaya, dikejar korbannya sambil diteriaki maling. Bersamaan itu anggota Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Genteng yang sedang melaksanakan “Kring Serse” di sekitaran lokasi dan ikut melakukan penghadangan terhadap kedua tersangka.

“Dua pelaku ini sempat melawan dengan menabrak petugas yang menghadang laju sepeda motor milik pelaku. Keduanya pun terjatuh dan dilakukan penangkapan,” tambah Ari.

Disamping dua pelaku tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah putih Nopol L 6367 SW milik pelaku dan satu unit handphone merk Oppo Mirror 5 warna putih serta satu unit handphone merk Evercoss tipe A74A warna hitam.