SURABAYA, FaktualNews.co – Ingin hidup mewah, warga Jalan Ampel Cempaka Surabaya melakukan penipuan dengan modus membayar dengan cek (Bilyet) kosong. Tak tanggung-tanggung, korban dari aksi pelaku ini merugi hingga ratusan juta rupiah.
Adalah Husein (34), pelakunya. Modus yang dilakukan pelaku ini adalah membeli mobil mewah dengan harga tinggi, lalu dia membayarnya beberapa juta untuk pembayaran dimuka (DP). “Dan sisanya selalu saya bayar dengan cek,” kata pelaku Husein.
Dengan modus tersebut, aksi tipu-tipu Husein ini berjalan mulus. Sudah banyak korban yang berhasil diperdayainya dengan membayarkan cek kosong. Tindak pidana penipuan sesuai pasal 378 KUHP itu, dia lakukan sejak Juli 2017.
Salah satu dari beberapa korbannya yang melapor adalah M. Rizal (29), asal Bonowati Surabaya, korban ini mengalami kerugian mencapai 380 juta rupiah.
Disamping pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar cek dari Bank BCA masing-masing cek senilai Rp. 200 juta serta Rp. 130 juta.
Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Masdawati Saragih menjelaskan, modus operandinya sendiri, yakni pada bulan Juli 2017 tersebut, korban menjual 1 unit mobil Toyota Alphard 2011 bernopol B 818 AIS, kepada tersangka.
Pada saat jual beli tersebut disepakati dengan harga Rp. 530 juta dengan uang tanda jadi sebesar Rp. 200.000.000, tetapi oleh tersangka dibayar Rp. 150.000.000 dan sisanya dibayar dengan menggunakan dua lembar cek dari Bank BCA senilai 330 juta rupiah.
“Namun setelah 2 lembar cek itu akan dicairkan, ditolak oleh Bank karena saldonya tidak cukup,” sebut Masdawati kepada Faktualnews.co, Rabu (17/1/2018).
Usai melancarkan aksi itu, kemudian tersangka ini sulit ditemui dan tempatnya berpindah-pindah. Nomor ponsel yang biasa digunakan tersangka pun telah tidak aktif saat dihubungi.
Dengan kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya. Dari laporan itu dan berdasarkan ciri-ciri dari keterangan korban, polisi berusaha melakukan penyelidikan dan pengintaian di beberapa tempat, termasuk di rumah pelaku.
“Begitu diketahui pelaku ini berada di rumah tanpa buang waktu tim anti Bandit Polsek Simokerto langsung menyergapnya pada, Selasa (16/1/2018),” tambah Masdawati.
Usai tertangkap, pelaku yang berbadan gemuk tersebut langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Petugas juga mengimbau apabila ada korban lain yang menjadi korban atas kelakuan pelaku ini, diharapkan segera melapor ke Polsek Simokerto,” tukas Masdawati.