SURABAYA, FaktualNews.co – Polsek Tegalsari Surabaya berhasil membeku pelaku penculikan bocah bernama, Shakila Rachmawati (5) pada Kamis (18/1/2018).
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penculikan tersebut.
Perwira dengan satu melati di pundak tersebut mengungkapkan jika identitas penculiknya adalah, Ahmad Wahyudi asal Jalan Kedung Rejo Timur 2, Kabupaten Sidoarjo.
“Pelaku ditangkap saat berada di rumah kost daerah Jalan Karangan No. 14 RT 6 RW 1 Sawunggaling Surabaya,” ungkapnya, Kamis (18/1/2018).
Lily juga mengatakan untuk kronologi dan motif dari pelaku itu sendiri melakukan penculikan terhadap bocah tersebut nanti akan diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan dalam press release resmi.
Seperti diketahui sebelumnya bocah berusia 5 tahun tersebut hilang di depan Kantor BRI Life, Jalan Dr. Soetomo, Surabaya. Bocah itu diduga menjadi korban penculikan. Peristiwa terjadi pada Selasa (16/1/2018) pagi. Namun kasusnya baru viral di media sosial sejak Selasa (16/1/2018) malam.