FaktualNews.co

Tak Sejahterakan Petani, MPR Minta Pemerintah Batalkan Impor Beras

Ekonomi     Dibaca : 996 kali Penulis:
Tak Sejahterakan Petani, MPR Minta Pemerintah Batalkan Impor Beras
FaktualNews.co/Internet/
Ilustrasi beras sejahtera (rastra).

JAKARTA, FaktualNews.co – Kebijakan impor beras sebanyak 500.000 ton oleh Pemerintah banyak menuai kritik dari berbagai kalangan.

Terbaru, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyarankan Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan importasi beras tersebut. Sebab, menurutnya, kebijakan impor beras itu tidak sesuai yang dijanjikan Jokowi.

Kebijakan impor beras menurutnya, tidak mensejahterakan petani dan bertentangan dengan program nawacita yang digagas pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla terutama soal kedaulatan pangan.

“Pak Jokowi harus segera membatalkan impor beras, meskipun hanya sebatas stok,” tegas Hidayat, seperti dikutip dari Merdeka.com, Kamis (18/1/2018).

Lanjutnya, Presiden Jokowi seharusnya mendengarkan keluhan rakyat agar tidak ada impor beras. Terlebih, beberapa daerah menyatakan surplus beras. Selain itu, banyak pula kepala daerah yang lebih memilih untuk membeli dari daerah-daerah lain.

“Dan penting juga bagi pak Jokowi untuk menegaskan akan segera panen raya karena banyak daerah surplus beras sekaligus meminta untuk tidak ada impor beras,” tuturnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500.000 ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Izin impor sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas tersebut yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan izin importasi tersebut dan berlaku hingga 28 Februari 2018.

“Sudah (dikeluarkan izinnya) sebanyak 500.000 ton, (berlaku) sampai dengan 28 Februari 2018,” kata Oke seperti dikutip Antara, Selasa (16/1).

Rencana pemerintah tersebut dilakukan akibat harga beras medium di dalam negeri mengalami kenaikan lebih dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium sebesar Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi. (*)

 

*Berita diatas telah terbit dan dikutip dari Merdeka.com dengan judul: https://www.merdeka.com/peristiwa/mpr-minta-jokowi-batalkan-izin-impor-500000-ton-beras.html

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul