Keroyok Tetangga, Delapan Pelajar di Surabaya Dibekuk Polisi
SURABAYA, FaktualNews.co – Tim anti Bandit Polsek Sawahan Surabaya, merespon cepat adanya tindak pidana pengeroyokan terhadap anak-anak, Selasa (19/1/2018). Pengeroyokan diduga dilakukan oleh beberapa orang berstatus pelajar serta masih dibawah umur.
Korbannya adalah Bagus dan Bayu. Keduanya asal Pakis Surabaya yang juga masih berstatus pelajar. Begitu mendapatkan perlakuan kasar dari 8 pelaku tersebut, dua korban ini langsung melapor ke Polisi dari Sektor Sawahan Surabaya.
Kedelapan ABG anak baru gede yang ditangkap itu adalah VN (17), SH (17), MFS (19), KSRA (18), MTM (17), RT (19), MS (17) dan DJP (18). Kesemuanya pelajar asal Jalan Pakis Surabaya.
Dalam aksinya, kedelapan tersangka itu melakukan kekerasan terhadap anak dan atau pengeroyokan. Tanpa sebab pasti, mereka mengeroyok Bagus dan Bayu.
Akibatnya, Bagus mengalami luka-luka memar di pipi sebelah kanan, sementara korban Bayu mengalami luka robek di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, membenarkan atas penangkapan 8 anak baru gede (ABG) berstatus pelajar tersebut.
Kesemuanya telah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sawahan. Kedelapan ABG tersebut mengakui semua perbuatannya, yakni mengeroyok dua korbannya.
“Semua pelaku masih anak-anak dan berstatus pelajar, sehingga dilakukan Diversi”, tukas Haryoko, Jum’at (19/1/2018).