FaktualNews.co

Eks Lokalisasi Dolly ‘Bergeliat’, Tarif PSK Rata-rata Rp. 300 Ribu

Peristiwa     Dibaca : 3384 kali Penulis:
Eks Lokalisasi Dolly ‘Bergeliat’, Tarif PSK Rata-rata Rp. 300 Ribu
FaktualNews/Eko Yono/
Tiga PSK yang nekat layani pelanggan di eks lokalisasi Dolly

SURABAYA, FaktualNews.co – Diduga terlibat dalam kasus Prostitusi terselubung, Bsk (29) dan TSP (39), diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya, Minggu (21/1/2018) dini hari.

Kedua pria yang tinggal di Surabaya itu diduga merupakan mucikari di eks lokalisasi Dolly. Mereka berdua menawarkan wanita penghibur (PSK), diantaranya HDY (37) LK (42) dan YS (29), semuanya juga tinggal di Surabaya.

Bsk dan TSP, menjajakan tiga wanita kepada pria hidung belang. Para wanita itu ditawarkan kepada tamu dengan tarif Rp 200 ribu – Rp 300 ribu sekali kencan.

Tiga wanita PSK itu cukup menunggu di Wisma New Borneo Jalan Jarak Gang Dolly Surabaya. Sementara, dua mucikari itulah yang aktif menawarkan dan mencari tamu.

Begitu ada transaksi dengan lelaki yang butuh kepuasan sesaat, Bsk dan TSP kembali ke wisma untuk menjemput wanita penghibur dan mengatakan jika ada tamu yang siap dilayani.

“Saya tawarkan ke tamu Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu ditambah sewa kamar Rp 50 ribu sekali kencan. Dari tarif itu, saya mendapat bagian Rp 20 ribu dan sisanya untuk PSK,” kata Bsk di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (21/1/2018).

Basuki dan Tasripin juga mengungkapkan, wanita penghibur yang menjadi anak buahnya dalam tiga tahun terakhir itu tidak dijajakan secara terbuka. Itu dilakukan agar terhindar dari razia petugas.

Begitu ada lelaki yang siap booking, baru wanita itu disiapkan untuk melayani kencan sang tamu. “Tidak berani secara terbuka, baru kalau ada tamu diantar bertemu dengan wanita. Itu pun tidak seramai seperti saat Dolly masih buka,” jelas TSP.

Diberitakan sebelumnya, tujuh orang diciduk polisi dari Gang Dolly pada, Minggu (21/1/2018) dini hari karena Praktek prostitusi terselubung.

Meraka adalah, dua orang mucikari, Basuki (29) dan Tasripin (39), dua orang saksi AA (35) dan RB (19) asal warga Surabaya. Sedangkan tiga wanita yang ikut diciduk merupakan korban alias wanita penghibur (PSK), mereka adalah HDY (37), LK (42) dan YS (29).

Semuanya diciduk oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes surabaya di Wisma New Borneo Gang Dolly, Dukuh Kupang Timur Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i