Peristiwa

Nyambi Ngecer Miras, Toko Kelontong di Surabaya Diobok-obok olisi

SURABAYA, FaktualNews.co – Diduga menjual minuman keras (miras), sebuah toko kelontong di daerah Rungkut Surabaya didatangi polisi dari sektor Rungkut dan Koramil Gunung Anyar Surabaya.

Hal tersebut dilakukan setelah warga melaporkan bahwa toko tersebut nyambi menjual miras, disamping jualannya berupa kelontong kebutuhan sehari-hari.

Polsek Rungkut, Satpol PP Kecamatan Gununganyar dan Koramil Rungkut, langsung memeriksa toko itu dalam razia bertajuk cipta kondisi, pada Sabtu (20/1/2018) malam.

Disamping warung yang diduga jualan Miras, petugas juga malakukan himbauan di Warnet Jalan Rungkut Alang-Alang agar pemilik warnet memperhatikan keamanan sepeda motor konsumennya.

“Kita himbau agar sepeda motor dirantai menjadi satu dan ada yang mengawasi,” sebut Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Rungkut Surabaya, kepada Faktualnews.co, Minggu (21/1/2018).

Adapun hasil patroli sekala besar yang diakhiri Pukul 00.30 WIB tersebut, tim gabungan mengamankan Miras di warung Jalan Rungkut Tengah, yakni 3 botol Bir Bintang, 2 Botol Bir Guines dan 2 Arak Beras.