Tujuh Bocah di Jombang Dianiaya Kakek Bau Tanah
JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oleh seorang pria di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Informasi sementara menyebutkan, dugaan tindakan penganiayaan dan kekerasan dialami 7 bocah asal Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro. Ketujuh korban berusia belasan tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketujuh bocah malang ini berinisial APR (13), AA (15), JR (14), ME (14), ATY (14), MHA (16) dan ZD (11). Seluruhnya, warga satu Dusun di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro.
Adapun pelakunya, adalah seorang pria dewasa berinisial HR (60), asal Desa setempat. Dugaan adanya tindakan penganiayaan dan kekerasan itu diungkapkan oleh orang tua dan sejumlah korban.
Ditemui FaktualNews.co, AA, salah satu korban mengaku dipukul beberapa kali oleh pelaku dan 2 anaknya. Selain dipukul, korban juga diludahi, diseret dan diancam dengan sebilah samurai.
Perbuatan tersebut, beber AA, dilakukan pelaku di kediaman pribadi milik pelaku. “Kejadiannya pada Sabtu (20/1/2018), sekitar pukul 14.00 WIB di rumahnya,” ungkap AA, Minggu (21/1/2018).
“Saya dan teman saya dipanggil ke rumahnya karena dituduh mencuri uang. Saya sudah jelaskan kalau tidak mencuri uangnya tetapi tetap dipukul muka saya. Saya diseret dan leher saya dikalungi samurai,” tutur AA menceritakan peristiwa yang dialaminya.
AA menambahkan, tuduhan yang dilontarkan pelaku kepadanya tidaklah benar. Ia dan kawan-kawannya tidak pernah mencuri uang pelaku.
“Kalau mencuri uangnya (HR) itu tidak benar. Cuma kemarin cucunya yang bernama Fiqo (11), pernah ngasih uang ke saya dan teman saya untuk beli handphone harganya Rp. 1 juta,” beber AA.
Perlakuan kasar itu dialami AA sekitar satu jam lebih. Akibat dari perlakukan tidak manusiawi ini, sekujur tubuhnya mengalami luka memar dan telinganya berdarah, begitu juga teman-temannya.
Bahkan, lanjut AA, pelaku juga masih nekat memukul korban ketika polisi yang berjaga pindah ke ruang tamu di rumah pelaku.
Berdasarkan wawancara korban kepada FaktualNews.co, AAR mengalami trauma akibat ancaman dan bentakan. Sedangkan AA, mengalami pendarahan di telinga.
Sementara untuk JR, rambutnya dijambak dan kedua kupingnya dijewer. Sedangkan, ME mengalami pemukulan di bagian kepala, kuping dijewer dan perutnya ditendang.
Berikutnya untuk korban ATY, ditampar sekali. Lalu, MHA hidungnya ditonjok dan ZD hanya diludahi.
Sementara itu, Adi (42), orang tua korban menyatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Ngoro pukul 16.00 WIB, Sabtu kemarin. Saat melapor, pihaknya ditemui oleh petugas bernama Mardianto.
Namun, ujar Adi, pihak kepolisian menyarankan untuk damai secara kekeluargaan. Pukul 18.00 WIB Adi datang lagi ke Mapolsek untuk membuat laporan dan kembali disuruh menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak dirujuk untuk visum.
“Pukul 16.00 WIB saya ke Polsek bersama Ibu Anggi (26) tapi disuruh damai. Lalu pukul 18.00 WIB saya ke Polsek lagi sama Parno dan jawabannya tetap diselesaikan secara kekeluargaan. Gimana mau secara kekeluargaan, mereka sudah mukul anak saya kayak gini,” papar Adi.
Selanjutnya, Adi akan melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Jombang. Menurut Adi dan keluarga, masalah ini sudah keterlaluan dan berlebihan.
“Tidak bisa di Polsek kita lanjut ke Polres, yang pasti kita minta kasus ini dibawa ke ranah hukum. Habis ini, semua orang tua korban akan berangkat ke Polres,” pungkasnya.