Parlemen

Banyak Keluhan Pasca Pembangunan Jalan Tol, DPRD Jombang Panggil PT MHI

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi C DPRD Jombang, Jawa Timur, memanggil PT MHI selaku pengelola dan pemegang hak konsesi jalan Tol Trans Java Ruas Kertosono – Mojokerto, Senin (22/1/2018). Pemanggilan itu terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi pasca pembangunan jalan tol di wilayah Jombang.

Keluhan yang terungkap, dintaranya terkait irigasi yang tersumbat dan jalan-jalan di Kabupaten yang rusak akibat pembangunan tol Mojokerto-Kertosono,

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, pertemuan dengan MHI tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat kerja komisi C akhir 2017 lalu. Selain itu, juga untuk merespon banyaknya keluhan dari masyarakat tentang dampak jalan tol.

“Berdasarkan pantauan dan masukan dari masyarakat. Serta lanjutan dari rapat kerja ahir tahun 2017. Jalan tol yang sudah selesai dan dioperasikan di Jombang menyisakan banyak permasalahan,” ujar Mas’ud usai pertemuan.

“Diantaranya jalan kabupaten serta jalan desa yang rusak oleh pembangunan dan alat transportasi pembangunan jalan tol. Irigasi pertanian juga ada yang tertutup, yang mengakibatkan banjir,” beber Mas’ud Zuremi.

Mas’ud juga menambahkan, pergantian tanah wakaf juga jadi pembahasan pertemuan tersebut. Berdasarkan data yang mereka miliki ada sekitar 11 titik tanah wakaf dan empat titik belum selesai diganti.

Sementara itu, Corporate Communication PT MHI, Zanuar Firmanto, menyatakan pihaknya akan segera menyelesaikan semua persoalan yang mencuat. Dia berharap, tidak ada lagi tanggung jawab tertinggal dari pihaknya kedepan.

Terkait permasalahan tanah, ia menjelaskan itu wewenang dari bidang pengadaan tanah seperti BPN dan Kementrian PUPR.

“Dari MHI secara proses kita tidak terlibat secara langsung masalah tanah dan jalan. Tetapi kita mengikuti terus. Beberapa titik seperti di Kedungmlati dan kedungbetik sudah ditinjau dari tim Provinsi dan segera selesai perbaikan jalannya biar tidak ada masalah lagi,” kata Zanuar.