FaktualNews.co

‘Sikat’ Motor N-Max, Aksi Maling Motor di Mojokerto Terekam CCTV

Peristiwa     Dibaca : 1421 kali Penulis:
‘Sikat’ Motor N-Max, Aksi Maling Motor di Mojokerto Terekam CCTV
FaktualNews/Khilmi S Jane/
Tampilan rekaman CCTV yang merekam aksi pencuri motor.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi pencurian di wilayah Mojokerto terekam CCTV sebuah toko yang menjual pigora. Kejadian pencurian motor itu terjadi pada Minggu, 21 Januari 2018 lalu sekitar pukul 11.20 WIB.

Dalam rekaman CCTV, korban, diketahui bernama Nur Muhammad (21), warga Dusun/Desa Sawahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tampak memarkir motornya di tepi jalan.

Kala itu dia berniat membeli pigora di sebuah toko pigora yang berada di Jalan Gajahmada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Setelah sampai di toko pigora tujuannya itu, Nur Muhammad memarkir motor jenis N-Max bernopol S 3381 NC miliknya di depan toko pigora. Namun, saat itu kunci motor masih dalam keadaan tertancap di motor milik korban.

“Saya mau beli pigora, kebetulan saat itu saya bertemu dengan pengrajinnya langsung di belakang toko. Setelah saya ngobrol-ngobrol dengan pengrajin pigora, sekitar 30 menit, saya baru ingat kalau kunci motor masih tertancap di motor,” kata Nur Muhammad saat dikonfirmasi Senin (22/1/2018).

Kemudian, korban berniat mengambil kunci motor yang masih tertancap itu. Namun, saat sampai di tempat korban memarkir motornya, korban sontak terkejut saat motor miliknya sudah tidak ada di tempat semula korban memarkirkannya.

“Saat saya lihat, motor saya sudah tidak ada, tinggal helm teman saya saja yang ditinggal oleh pelaku di depan toko pigora,” tambahnya.

Korban baru mengetahui bahwa motor miliknya dicuri orang setelah korban melihat rekaman CCTV toko. “Ada dua orang, pakai motor matic berhenti di depan toko. Kemudian yang satu turun dari motor, lalu membawa motor saya kabur,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mojokerto yang kebetulan jaraknya tidak jauh dari toko pigora tersebut.

Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu saat ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Mojokerto. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material Rp20 juta rupiah.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Kompol Sutarto Mugi Rahardjo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian curanmor tersebut.

“Laporan sudah diterima, saat ini sedang dalam penganganan Satreskrim Polres Mojokerto. Pasal yang disangkakan Pasal 362 KUHP,” bebernya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i