Tempat Karaoke Ditutup, Massa LPI Gelar Istighosah
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Ribuan massa yang tergabung dalam Alisiansi Ulama Madura (Auma) dan Laskar Pembela Islam (LPI) menggelar istighosah bersama di Lapangan Pendopo Rongkosukowati Pamekasan, Senin (22/01/2018) atas penutupan lima tempat karaoke yang terindikasi sebagai tempat prostitusi.
“Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, atas penutupan lima tempat karaoke dan tempat prostitusi yang jadi ajang maksiat,” kata Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma), KH. Ali Karrar dihadapan massa.
Penutupan kelima tempat karaoke yakni, King One, Hotel Putri, Dapur Desa, Kampung Kita dan Puji Asera.
Pemkab menutup secara permanen tempat karaoke dan prostitusi di Pamekasan, menutup rumah kos yang tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, mencabut Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Hiburan dan Rekreasi. “Karena, Perda tersebut hanya menyuburkan praktik maksiat,” tambah KH. Ali Karrar.
Sementara, Laskar Panglima FPI, KH Abd Aziz, menambahkan jika dikemudian hari kelima tempat yang sudah ditutup tersebut melakukan pelanggaran ataupun kembali beroperasi. Ia meminta kepada masyarakat di Gerbang Salam, tidak tinggal diam saja.
“Apabila di kemudian hari melanggar perjanjian yang dari awal. Masyarakat di persilahkan untuk melaporkan kembali,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, menghimbau agar semua masyarakat ikut andil dalam menegakkan kebenaran. “Jika ada tempat yang terindikasi dijadikan prostitusi, laporkan kepada aparat kepolisian,” tegasnya.