JAKARTA, FaktualNews.co – Iuran BPJS Kesehatan tidak pada tahun ini akan mengalami kenaikan, meski sesungguhnya mengalami defisit.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
“Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan agar iuran terhadap peserta BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, meski salah satu cara untuk menutup defisit adalah menaikkan iuran,” katanya.
Sebagai gantinya, pemerintah perlu mencari terobosan dalam mengatasi kesenjangan antara input dan output keuangan BPJS Kesehatan yang dapat memperkuat keuangan BPJS Kesehatan itu sendiri.
“Misalnya dengan cara menyempurnakan sistem rujuk balik [atau] efisiensi operasional,” ucap Menteri Puan, dilansir Anadolu Agency.
Terus digencarkannya semangat hidup sehat juga bisa membantu menutupi defisit yang diderita BPJS Kesehatan. Sebab jika masyarakat sehat, maka masyarakat tidak perlu pergi ke fasilitas kesehatan dan menggunakan BPJS-nya untuk mengobati penyakit.
Selain itu, dia juga meminta agar pekerja kesehatan tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada pengguna BPJS Kesehatan meski perusahaan mengalami defisit.
“Karena masih ditemukan keluhan dari warga pengguna BPJS Kesehatan, mereka diperlakukan seperti warga negara kelas dua. Jangankan memberikan pelayanan yang baik, pekerja kesehatan pun enggan tersenyum kepada pasien,” ungkap Menteri Puan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menilai bahwa BPJS Kesehatan tetap memerlukan sokongan dana dari pemerintah untuk mengatasi defisit ini.
“Kita tetap berikan pelayanan yang baik ke masyarakat tapi pemerintah juga harus siapkan dana tambahan,” kata Fachmi.
Per November 2017, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sekitar Rp9 triliun.