FaktualNews.co

Pengedar Sabu Asal Bondowoso Diringkus Polres Sumenep

Kriminal     Dibaca : 1658 kali Penulis:
Pengedar Sabu Asal Bondowoso Diringkus Polres Sumenep
FaktualNews.co/Supanjie/
Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Seorang pengedara narkoba jenis sabu asal Kabupaten Bondowoso dirungkus Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hermanto Alias Totok (41) Warga Dsn Kidul Sawah Barat, Desa/Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, ditangkap di pinggir jalan Jl. Arya Wiraraja, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep pada Kamis (31/1/2018) malam sekira pukul 23.15 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit, menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi sabu. Sehingga Polsek Kota Sumenep melakukan penyelidikan bahwa tersangka akan melakukan transaksi Narkoba.

“Setelah dilakukan penyisiran oleh Reskrim Polsek Kota beserta anak buahnya di pinggir jalan Arya Wiraraja desa Pabian Kecamatan Kota, menjumpai ciri ciri orang yang sama dengan orang yang di sampaikan oleh masyarakat,” ungkap Mukit, Kamis (1/2/2018).

Mantan Kapolsek Lenteng ini menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 kantong plastik barang berbentuk kristal di kantong sebelah kanan celananya dan mengakui bahwa barang tersebut akan di jual kepada seseorang.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah orang tuanya di dusun Cerme desa Gapura barat Kecamatan Gapura Kabupaten setempat dan dilakukan menggeledahan di rumah tersangkan,” sambungnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka petugas menemukan tiga klip plastik berisi sabu yang diselipkan di balik tembok dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

“Kini tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Kota Sumenep untuk pengembangan penyelidikan, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) sub pasal 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Nakotika,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul