Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Banyumas
JAKARTA, FaktualNews.co – Seorang tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018).
Pria yang ditangkap tersebut bernama Sidik yang diduga terlibat dengan kelompok teroris Suryadi Mas’ud. Demikian, seperti dilaporkan Anadolu Agency.
Sidik (34) yang merupakan warga Banyumas dan berprofesi sebagai pedagang diduga menyembunyikan dan memfasilitasi seorang rekannya bernama Ageng Nugroho.
Ageng sendiri merupakan anggota kelompok teroris Suryadi Mas’ud dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyelundupan senjata dari Filipina.
Sidik juga diduga memfasilitasi dan mendanai Ageng dan teman-temannya untuk pergi ke Filipina Selatan.
“Masih diperiksa lebih lanjut. Kasus masih didalami,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri M. Iqbal Abduh di Jakarta, Kamis.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap Sidik pada Kamis jam 11.00 WIB.
Suryadi Mas’ud alias Abu Ridho merupakan seorang teroris yang diduga terlibat dalam kasus bom Thamrin 2016 dan bom gereja Samarinda 2016.
Mas’ud diduga berafiliasi dengan kelompok teroris di Filipina Selatan dan ditangkap pada Maret 2017 di Bekasi, Jawa Barat.