Indonesia Minta Amerika Ajukan Sertifikasi Halal
JAKARTA, FaktualNews.co – Amerika Serikat (AS) ingin menjajaki kerja sama sertifikasi halal dengan Indonesia.
Wakil Asisten Sekretaris Departemen Perdagangan AS untuk Asia Diane Farrell ingin memastikan produk-produk negaranya sesuai undang-undang yang berlaku ketika proses sertifikasi sudah resmi dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ketua BPJPH Sukoso mengatakan lembaganya akan resmi beroperasi pada 17 Oktober 2019 mendatang. Sebab, hingga kini Perpres JPH belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“BPJPH belum dapat mengimplementasikan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujar Sukoso saat menjamu delegasi AS di Jakarta, Jumat.
Sukoso menyampaikan BPJPH sedang mempersiapkan tahapan sertifikasi serta sistem teknologi informasi yang mendukung sertifikasi halal.
Selain itu, Sukoso menjelaskan produk non halal juga wajib mencantumkan label non halal untuk melindungi konsumen.
Menurut Sukoso, konsumen akan bingung jika label non halal tidak tercantum pada kemasan produk.
Sebab, tidak semua konsumen mengerti istilah-istilah yang tercantum dalam komposisi suatu produk.
Sekjen Kementerian Agama Nur Syam menyarankan agar AS mulai mengidentifikasi produk-produknya agar dapat didaftarkan untuk memperoleh sertifikasi halal pada 2019 mendatang.
“Kita masih punya waktu satu tahun karena pada 17 Oktober 2019 mendatang semua produk yang masuk ke Indonesia harus memperoleh sertifikat halal,” ujar Nur Syam.