Kriminal

Siswa Pelaku Penganiayaan Guru di Sampang Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

SAMPANG, FaktualNews.co – Siswa SMAN 1 Torjun Sampang, MH (17) yang melakukan penganiaya guru honorer mata pelajaran kesenian, Ahmad Budi Cahyanto (27) hingga meninggal dunia. Bakal mendekam di dalam penjara selama 7 tahun.

” Pasal yang dikenakan yakni 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, kepada awak media, Sabtu (3/2/2018).

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dan menyita beberapa barang bukti diantaranya cat merk paragon, kuas dan pakaian saat kejadian berlangsung.

Budhi menambahkan, tidak ada penghadangan terhadap korban oleh MH usai pulang sekolah.

“Pasca korban meninggal, pihak keluarga langsung menyerahkan pelaku ke polisi,” tegasnya.

Menurut Kapolres, kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini bermula pada jam terakhir pelajaran atau tepatnya pukul 12.30 WIB, Kamis (1/2/2018). Pada saat itu, seluruh siswa kelas XI IPS termasuk pelaku melaksanakan kegiatan melukis taman di luar kelas.

Dalam kegiatan itu, MH berbuat ulah dan menganggu temanya. Sehingga, sang guru menegur tersangka untuk lebih fokus mengerjakan tugas. Namun, teguran sang guru diabaikan. Budi lantas mengoleskan cat ke pipi pelaku.

MH tidak terima dan membantah guru tersebut. Budi kemudian memukul muridnya itu dengan kertas absen. Namun, ditangkis dan disertai serangan balasan dengan pukulan tangan kanan yang mengenai pelipis sang guru. Akibat pukulan itu, Budi terkapar dan sempat dilerai oleh sejumlah siswa.

Pukul 13.00 WIB Budi dan para siswa lainya meninggalkan sekolah untuk pulang ke rumah masing-masing. Guru kesenian itu menuju rumah istrinya di Kecamatan Jrengik dan tersangka pulang ke rumahnya di Dusun Torjun Timur, Kecamatan Torjun, Sampang.

Tiba di rumah, Budi langsung tidur tanpa menceritakan kejadian itu kepada istrinya. Tapi, sekitar pukul 15.00 WIB dia bangun dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala. Kemudian ditanya oleh istrinya dan Budi menceritakan telah dipukul oleh siswanya. Tak lama kemudian Budi muntah hingga pingsan.

Pukul 15.30 WIB, keluarganya membawa Budi ke Puskesmas setempat. Tapi pihak medis menyarankan untuk segera dibawa ke RSUD Sampang. Setalia tiga uang dengan di Puskemas, pihak rumah sakit Sampang juga tak mampu menangani kondisi Budi, hingga khirnya dirujuk ke RSUD dr Soetomo Surabaya.

Sekitar pukul 21.40 WIB, Kamis (1/2/2018), Budi menghembuskan nafas terakhirnya karena dinyatakan mengalami mati batang otak yang berakibat seluruh organ tubuhnya tidak berfungsi.