JOMBANG, FaktualNews.co – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di kantor Pemkab Jombang, di Jalan KH Hasyim Asy’ari, Minggu (4/2/2018).
Penyegelan tersebut dilakukan oleh KPK buntut tertangkapnya Bupati Jombang Nyono setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu 3 Februari 2018 kemarin. Nyono diamankan bersama dengan seorang ajudannya dan langsung dibawa ke kantor KPK.
Nyono diduga telribat dalam kasus suap sejumlah proyek di Kota Santri. Informasi yang berkembang, ia ditengara menerima ‘setoran’ dari sejumlah proyek di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pantauan di lokasi, ruang kerja Bupati Nyono yang berada di lantai tiga gedung Pemkab Jombang tersebut sudah tertutup rapat. Di depan pintu terdapat segel yang dikeluarkan oleh instansi Komisi Antirasuah itu.
“Saya tidak tahu masalah penyegelan itu,” kata salah satu Satpol PP yang bertugas menjaga, Minggu (04/2/2018).
Sementara itu, hingga kini, setidaknya ada tiga ruangan yang disegel oleh Satgas KPK. Ruang tersebut yakni ruang kerja Bupati Jombang, ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan ruang kerja Kepala Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.