Bupati Jadi Tersangka, Warganet Ungkap Dugaan Suap Penerimaan Pegawai RSUD Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli dan Plt.Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus suap penempatan pegawai.
Terbongkarnya kasus tersebut seakan membongkar isu yang selama ini berkembang. Hal ini terungkap dari sejumlah status n komentar para netizen yang berseliweran didunia maya.
Sejumlah netizen mulai berani mengungkap apa yang terjadi selama ini. Salah satunya tentang rekrutmen pegawai di RSUD Jombang. Sebagaimana ditulis akun facebook Luth Faridayati yang menanggapi postingan dari akun Rudy Kardiantoro yang menulis tentang kasus suap penempatan pegawai oleh KPK : *Ki durung penempatan pegawai ne rsud padahal y ???
Elek2an 50jtx350 karyawan piro pak rud* (ini belum penempatan pegawai di RSUD Jombang. 50 jt x 350 karyawan sudah berapa)
Komentar ini pun langsung dibalas akun Hendy Higrade, dengan menulis :
*ngapunten bukannya tiap pegawai 20jt? * (Mohon maaf bukannya tiap pegawai 20 jt ?) Bahkan masih akun yang sama memperjelas jika ia mendapat cerita tersebut dari pegawai yang bersangkutan sendiri.
*Nek ora diceritani yg bersangkutan ga ngerti, lha wong ybs koncone awake dewe hehehe…* tambah akun tersebut dalam tulisannya.
Tak jauh berbeda dengan akun Bravo Victor Kilo yang menulis :
*Lho itu yang dinkes.. trus yg dinas pertanian dan dinas2 yang lain gimana? Bukti2 udah jelas lhoo… ?
#Kpk Tipikor
Postingan Rudy Kardiantoro sendiri hingga berita ini diturunkan, terus mendapat tanggapan dan komentar hingga ratusan netizen dan puluhan kali dibagikan.
Hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Anita, Humas RSUD Jombang yang dihubungi via aplikasi whatsapp, senin (5/2/2018) masih belum merespon.
Sebagaimana diketahui Bupati Jombang Nyono Suharli bersama Plt.Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Ina Silistyowati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya dianggap melakukan tindakan suap atas penerimaan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan Jombang.