SURABAYA, FaktualNews.co – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang, Jawa Timur, Senin (5/2/2018).
Mundjidah Wahab menggantikan Bupati Nyono Suharli Wihandoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Dinas Kesehatan Jombang.
“(Bupati) Jombang, tersangka ditahan. Langsung hari ini ditunjuk Plt,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/2/2018).
Menurutnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan wakil Bupati Jombang sebagai Plt Bupati Jombang. Surat tersebut sudah diteken Mendagri setelah mentetapkan status Nyono.
“Hari ini (SK) Plt-nya dikeluarkan Mendagri (Tjahjo Kumolo),” kata Sumarsono.
Sumarsono juga menyambut baik keinginan Nyono untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat ini sebagai Bupati Jombang dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jatim.
“Itu lebih bagus, sebentar lagi akhir masa jabatan (AMJ) habis. Lebih baik mundur,” tandasnya.
Sebelumnya, Wabup Mundjidah Wahab mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan penunjukan Plt Bupati Jombang pengganti Nyono Suharli Wihandoko. Mundjidah menyatakan, untuk sementara tugas-tugas Bupati akan diambil alih sementara oleh dirinya dan sejumlah OPD di Pemkab Jombang.