Hukum

Dugaan Pungli Calon Pegawai RSUD, Ini Tanggapan Pemkab Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Nyono, KPK juga menetapkan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Ina Sulistyowati sebagai tersangka.

Menurut KPK, keduanya terindikasi kuat melakukan tindakan suap atas penerimaan pegawai di lingkup Dinas Kesehatan Jombang. Keduanya pun kini menjadi tahanan KPK.

Rupanya, penetapan tersangka oleh KPK terhadap Nyono Suharli Wihandoko, memunculkan reaksi dari warganet. Sejumlah warganet meminta KPK juga mengusut kasus dugaan ‘jual beli’ atau pungutan bagi calon Pegawai di RSUD Jombang.

Namun, menurut Plt. Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, kabar yang sedang diungkap warganet tersebut belum terbukti kebenarannya. “Gak (tidak) ada. Ya nanti lah, (masih) proses semuanya itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2018).

Diberitakan sebelumnya, pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka, sejumlah warganet meluapkan reaksi mereka.

Sejumlah netizen mulai berani mengungkap apa yang terjadi selama ini. Salah satunya tentang rekrutmen pegawai di RSUD Jombang.

Sebagaimana ditulis akun facebook Luth Faridayati yang menanggapi postingan dari akun Rudy Kardiantoro yang menulis tentang kasus suap penempatan pegawai oleh KPK: Ki durung penempatan pegawai ne rsud padahal ya.

Elek2an 50jtx350 karyawan piro pak rud* (ini belum penempatan pegawai di RSUD Jombang. 50 jt x 350 karyawan sudah berapa)

Komentar ini pun langsung dibalas akun Hendy Higrade, dengan menulis :
*ngapunten bukannya tiap pegawai 20jt? * (Mohon maaf bukannya tiap pegawai 20 jt ?) Bahkan masih akun yang sama memperjelas jika ia mendapat cerita tersebut dari pegawai yang bersangkutan sendiri.
Nek ora diceritani yg bersangkutan ga ngerti, lha wong ybs koncone awake dewe hehehe… tambah akun tersebut dalam tulisannya.