Peristiwa

Geledah Kantor Bupati Jombang, KPK Panggil Tiga OPD dan Ajudan

JOMBANG, FaktualNews.co – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dinas Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, di Jalan KH Wachid Hasyim Nomor 137, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (5/2/2018) siang.

Ditengah jalannya proses penggeledahan, Satgas Komisi Antirasuah diketahui memanggil beberapa orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jombang.

Yakni Kepala Inspektorat I Nyoman Swardana, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Eksan Gunajati, serta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Agus Purnomo. Ketiganya nampat naik ke ruangan bupati secara bersamaan.

Tak hanya itu, Ajudan Bupati Jombang yang sebelumnya turut diamankan petugas KPK bersama, yakni Munir ikut serta dipanggil KPK ke ruang bupati di lantai tiga Gedung Pemkab Jombang. Namun, sepertinya Munir sudah diperbolehkan pulang ke Jombang.

Setelah beberapa saat di dalam ruangan, keempatnya keluar dari ruang kerja Bupati Jombang. Namun tak ada satupun pejabat yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media perihal pemanggilan ketiganya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas KPK masih terus melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Jombang Nyono Suharli. Belum ada keterangan resmi perihal penggeledahan ini.