Kriminal

Jambret HP di Surabaya, Dua Pelaku Nyonyor Dihajar Warga

SURABAYA, FaktualNews.co – M Isroil (21) dan Rizky Theo (20) asal Taman Sidoarjo dan Jalan Tambak Pring Surabaya nyonyor dihajar warga. Keduanya juga tidak berkutik saat diringkus tim Anti Bandit Polsek Gayungan Surabaya.

Dua bandit jalanan tersebut ditangkap di Jalan Gayungan Timur Surabaya, Senin (5/4/2018) pukul 22.00 WIB. Isroil dan Rizky dibekuk usai menjambret Handphone (HP) merk Samsung J5 warna putih, milik Intan Luysiam Wibawanti (23), perempuan asal Desa Bambe, Driorejo, Gresik.

Penjambretan itu sendiri berawal, ketika korban yang merupakan sales promotion girl (SPG) Matahari Department Store Cito Plasa A Yani Surabaya, pulang kerja dengan naik motor Honda Vario W 6598 LX.

“Korban ini dibuntuti pelaku yang naik motor saat keluar dari Cito. Dia tidak curiga ada pelaku dari arah belakang,” sebut Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya, Iptu Philips, Selasa (6/2/2018).

Pelaku, lanjut Philips, naik motor Honda Beat warna putih L 4737 VT dan begitu sampai di depan Bank Mandiri frontage road (FR) sisi barat langsung memepet motor korban dari sisi kiri.

Akibatnya korban terkejut. Apalagi, tak lama kemudian salah satu pelaku yang berada di belakang merampas HP yang disimpan di bagasi sebelah kiri bawah kemdi motor. Korban bereaksi dengan mempertahankan HP miliknya.

Sempat terjadi tarik menarik HP, tapi akhirnya pelaku bisa merebut HP milik korban. Selanjutnya, kedua pelaku kabur dengan tancap gas motor yang dikendarai. Mereka melarikan diri ke Jl Gayungsari Timur.

Intan yang tidak mau HP miliknya hilang, memutuskan mengejar pelaku dengan motornya. Dia mengejar pelaku sambil berteriak-teriak minta tolong ada “jambet-jambret.”

Teriakan korban didengar warga dan pengguna jalan di FR sisi selatan dan Jalan Gayungsari Timur yang ikut melakukan pengejaran.

Adanya pengejaran pelaku jambret didengar dua anggota Polsek Gayungan yang sedang melakukan patroli tak jauh dari lokasi. Anggota pun ikut mengejar pelaku yang naik motor.

Kedua pelaku menyerah, setelah motornya terpeleset dan jatuh saat berusaha kabur dari kejaran. Polisi pun tanpa kesulitan menangkap dan mengamankan ke Mapolsek Gayungan.

Kini, kedua pelaku masih menjalani penyidikan di Mapolsek Gayungan. Polisi juga mengamankan barang bukti HP milik korbannya.

“Saya baru melakukan penjabretan sekali ini, dan tertangkap,” aku Rizky, salah satu pelaku.

Polisi tak percaya begitu saja terhadap pengakuan plaku. Ada kemungkinan pelaku ini tidak hanya sekali saja melakukan kejahatan jalanan di Surabaya.

Kini polisi masih mendalami serta melakukan pengembangan terkait kasus penjambretan ini.