Nyaru Polisi, Leonardo Peras Pengusaha di Banyuwangi
BANYUWANGI, FaktualNews.co – Kedok Paul Leonardo alias Rio (47), akhirnya terbongkar. Setelah ia diringkus aparat Satreskrim Polres Banyuwangi, Jawa Timur.
Lantaran polisi gadungan yang tinggal di kawasan Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi melakukan tindak pemerasan yang mengatasnamakan institusi Kepolisian.
“Modus penipuan dari pelaku, dirinya menawarkan jasa yang dikatakan dapat melakukan penangguhan penahanan terhadap penetapan status tersangka seseorang. Pelaku mengaku dari Polri sebagai penyidik,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/2/2018).
Tak hanya omong kosong, pelaku juga membawa dokumen berupa surat rincian tagihan yang di dalamnya terdapat kop Kepolisian yang bertuliskan “Unit Satlap Polres Banyuwangi”.
“Modusnya dengan menunjukkan bill tagihan, yang di dalamnya ada logo Semeru kemudian pengakuan dari pelaku Satlap itu adalah satuan laporan,” imbuhnya.
Tak heran jika aksi Leonardo ini membuat Hartatik warga Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi menelan kerugian sekitar Rp 8 juta rupiah. Sebelum kejadian, korban ini tinggal di Manado, yang ketika itu Hartatik bekerja sebagai pengusaha laundry dan kebetulan bertetangga dengan pelaku yang akhirnya dimanfaatkan.
“Awal mulanya korban, Hartatik disangka telah menyembunyikan DPO (Daftar Pencairan Orang) oleh pelaku yang kemudian di takut-takuti, sehingga si korban ini meminta tolong kepada pelaku. Yang seolah-olah pelaku ini bisa membantu korban dengan menunjukkan bill-bill ini,” ungkapnya tandasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banyuwangi. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus penipuan tersebut.