MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Jawa Timur, kembali melakukan razia penyakit masyarakat. Adapun razia kali ini, menyasar sejumlah rumah kos yang berada di wilayah Kota Onde-onde.
Razia yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB, Selasa (6/2/2018) ini, Satpol PP Kota Mojokerto berhasil mengamankan sembilang orang yang bukan pasangan suami istri. Kesembilan orang tersebut, ditemukan petugas di rumah kos yang berada di kawasan Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
“Hingga razia usai, kami mengamankan sembilan pasangan tak resmi. Itu semua dari rumah kos yang berada di Kota Mojokerto,” kata Kasubbag Kesekretariatan Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrulloh.
Usai terjaring razia, kesembilan orang tersebut segera dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Ternyata, para pasangan yang terjaring razia ini tak dapat menunjukan surat resmi pernikahan.
“Kami akan terus menggelar razia semacam ini untuk mempersempit kesempatan masyarakat untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, razia ini juga untuk membersihkan Kota Mojokerto dari peredaran Narkoba,” pungkasnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menggandeng instansi samping seperti Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Garnisun, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub).