SURABAYA, FaktualNews.co – Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,05 kilogram hasil pengungkapan selama dua bulan periode Desember 2017 dan Januari 2018 dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Rabu (7/2/2018).
Pemusnahan sabu tersebut dengan cara dibakar di insenerator (tungku pembakaran) di halaman BNNP Jatim.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan barang bukti sabu itu merupakan hasil pengungkapan satu pada bulan Desember 2017 dan dua merupakan ungkap di Pelabuhan Tanjung Perak dan Bandara Juanda.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Jatim,” tegasnya.
Nampak hadir dalam pemusnahan tersebut yakni, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Kejati Jatim, Kejari Surabaya dan Lanudal Juanda.