JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran suap dari uang hasil kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas kepada Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Plt Kadinkes Inna Silestyowati.
Dana kapitasi tersebut dikumpulkan sejak Juni 2017 dengan jumlah total sekitar Rp434 juta. Setelah terkumpul, dana itu kemudian dibagi, sebesar 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.
Nyono dan Inna ditahan KPK untuk 20 hari pertama. Inna ditempatkan di Rumah Tahanan KPK gedung K4, sementara Nyono di Rumah Tahanan Guntur.
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018), Nyono mengungkapkan bahwa uang yang diduga suap, yang diberikan kepadanya digunakan untuk santunan anak yatim.
Ia tidak berpikir bahwa uang yang ia klaim untuk sedekah itu berasal dari himpunan dana kutipan Puskesmas. “Uang itu (diduga suap) saya sedekahkan untuk anak yatim dan tidak tahu dana dari hasil kutipan Puskesmas,” katanya saat keluar dari gedung KPK.
Pada Senin (5/2/2018) malam, setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Jombang. KPK meminta bukti foto-foto santunan anak yatim yang dilakukan Bupati Jombang nonaktif di pendapa beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang turut dipanggil KPK untuk menghadiri pertemuan tertutup dengan komisi antirasuah di ruang rapatnya usai penggeledahan di ruang kerja Bupati.
Selain itu, Sekda Jombang Ita Triwibawati, Kabag Hukum Agus Purnomo, Ispektur Jombang I Nyoman Swardana dan Kepala Bappeda Eksan Gunajati juga nampak diminta hadir dalam pertemuan tersebut.
“Dalam pertemuan itu ada beberapa hal yang dibahas, termasuk meminta Puskesmas untuk tidak merubah data atau mengganti apa pun yang ada di dalam Komputer. KPK juga meminta sejumlah bukti foto-foto santunan anak yatim yang dilakukan pak Bupati,” jelas Mundjidah, kepada awak media, Rabu (7/2/2018).
Namun, wabup tidak bisa menjelaskan secara rinci untuk apa KPK meminta bukti foto-foto santunan tersebut. “Saya pun tidak tahu untuk apa,” tambahnya.
Saat KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati, dirinya menegaskan hanya melakukan pendampingan petugas KPK.