Birokrasi

Plt. Kadinkes Jombang Tersangka KPK, Mundjidah Tunjuk Pengganti

JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah ditunjuk menjadi Plt. Bupati Jombang, Jawa Timur, Hj. Munjidah Wahab, menggelar rapat terbatas untuk melakukan recovery terhadap kondisi Dinas Kesehatan, pasca OTT KPK terhadap Bupati Jombang dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Inna Silestyowati beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/2/2018), di kantor Pemerintah Kabupaten Jombang dan diikuti jajaran pejabat Dinas Kesehatan. Diantara yang hadir, yakni mantan pejabat Dinas Kesehatan, dr. Iskandar.

Plt. Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab mengungkapkan, pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menemukan langkah terbaik, cepat dan tepat agar Dinas Kesehatan dapat kembali bekerja dengan baik dalam menjalankan pelayanan publik.

Diakui, beberapa hari kemarin, kinerja pelayanan publik di Dinas Kesehatan serta jajarannya sempat terganggu karena Plt Kepala Dinas Kesehatan, Inna Silestyowati, menjalani proses hukum di KPK.

“Saya mengajak pelaksana teknis Dinas Kesehatan dan Bapak Iskandar, untuk bersama-sama memahami persoalan yang sedang dihadapi dan mencari solusi yang cepat dan tepat. Sehingga kerja Dinas Kesehatan dapat berfungsi dengan baik, pelaksanaan program tercapai, dan pelayanan di masyarakat tidak lagi terganggu,” ujar Munjidah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/2/2018)

Dijelaskan, dalam pertemuan tersebut, ditemukan tiga langkah solusi. “Pertama, segera ditetapkan Plt Kepala Dinkes yang baru untuk menghindari kekosongan kepemimpinan. Ketiadaan pemimpin dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya program,” jelas Munjidah.

Langkah berikutnya, lanjut Munjidah, mengembalikan sistem koordinasi yang sempat terhambat, baik koordinasi secara internal maupun eksternal. “Sehingga program-program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tepat waktu,” bebernya.

Sedangkan, solusi ketiga terkait masalah di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, yakni pemantauan intensif terhadap proses recovery. “Sehingga segala kebutuhan dalam proses pemulihan kembali kerja-kerja Dinkes berjalan cepat dan lancar,” sebut Munjidah Wahab.

Sebagaimana diketahui, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Inna Silestyowati, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (4/2/2018) lalu.

Perempuan yang menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang sejak Januari 2017 itu diduga memberikan suap kepada tersangka lainnya, yakni Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Suap itu diberikan agar dirinya bisa menjadi Kepala Dinkes Jombang definitif.