111 PNS Pemkab Jombang Terima SK Pensiun
JOMBANG, FaktualNews.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jombang menyerahkan SK Pensiun bagi PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang yang mencapai batas usia pensiun (BUP) per Maret – Juli 2018.
Berdasarkan data dari BKD jumlah PNS yang menerima SK pensiun tersebut adalah 111 PNS.
Secara simbolis SK diserahkan oleh Plt Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Hadir pada kesempatan ini Kepala BKD Jombang, Kabid Keuangan KCU Taspen Surabaya dan Para Pejabat Pemkab Jombang.
“Secara rinci 110 PNS karena sudah masuk batas usia pensiun (BUP) dan 1 PNS mengajukan pensiun dini,” kata Kepala BKD Jombang, Muntholib, Jumat (9/2/2018).
SK pensiun diserahkan lebih awal, menurutnya, untuk memberikan kepastian tentang ketepatan waktu bayar jaminan hari tua bagi para PNS pada saat mencapai usia pensiun.
Sementara itu, Plt Bupati Jombang Mundjidah Wahab, menyampaikan para pensiunan di masa purna tugasnya agar senantiasa tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat.
“Masih banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh para pensiunan, misalnya berwirausaha, atau melakukan kegiatan yang lain,” jelasnya.
Diantara para PNS yang memasuki masa pensiun pada periode Maret-Juli 2018 adalah Agus Usman Panuwun Plt Kepala Dinas Kominfo, Eko Prihandono Camat Kabuh, Sudarmaji Sekretaris Bappeda.