LUMAJANG, FaktualNews.co – Pelaku pencurian berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Resmob Polres Lumajang karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
SR (38) Warga Desa Selok Awar – Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang harus menerima peluru dikakinya lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap oleh petugas.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Iptu Basuki Rachmad mengatakan, pengungkapan terhadap para pelaku dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), atas laporan korban pada kejadian tahun lalu.
“Pelaku ini kita ungkap atas laporan korban tahun lalu, yang diterima oleh Polsek Tempeh”, ujar Basuki, Sabtu (10/2/2018).
Saat ini unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang baru berhasil mengamankan SR, sementara kedua pelaku lainnya masih dalam perburuan.
“Pelaku ini berhasil diamankan Saat berada dirumah tetangganya, dan saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas, sehingga pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan peluru panas”, tambah Basuki.
Basuki juga menjelaskan, pelaku ini melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencukit pintu belakang rumah korbannya, setelah pelaku berhasil masuk, semua barang yang ada dirumah korban dikuras habis oleh para pelaku.
“Pelaku sempat membawa R2 yang berada diruang tamu dengan kontak yang masih menempel, dan sebuah HP yang diletakkan dimeja makan”, lanjutnya.
Untuk 2 orang pelaku lainnya masih dalam perburuan petugas, dari tangan tersangka SR polisi berhasil mengamankan HP milik korban, dan kendaraan R2 jenis matic yang diduga hasil kejahatan.
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas dan Identitasnya sudah dikantongi, saat ini tersangka SR dan BBnya sudah diamankan di Mapolres Lumajang guna penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya.