JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang melibatkan Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Silestyowati.
Nyono Suharli dan anak buahnya, Inna Silestyowati, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 4 Februari 2018 lalu.
Inna diduga memberikan uang suap kepada Bupati Nyono sebagai pelicin agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang yang diberikan kepada Nyono itu dikumpulkan Inna melalui kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.
Berdasarkan pantauan FaktualNews.co, penyidik KPK nampak memeriksa 6 orang pegawai di lingkungan Pemkab Jombang di gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang pada Selasa (13/2/2018) sore.
Salah satunya yakni, Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Wiwik Emy Tjitrawatie dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Abdul Kudus serta Kepala Puskesmas Perak, Oisatin.
Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar), Wiwik Emy Tjitrawatie mengaku, diperiksa penyidik KPK selama dua jam. Ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Nyono dan Inna.
“Tadi saya masuk jam 13.00 WIB, jam 15.00 WIB ini baru keluar. Hanya sebatas ditanya kenal gak sama Bu Inna, pernah gak menghadap Bupati. Hanya sebatas itu saja sich,” tuturnya, Selasa (13/2/2018).
Sementara, Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Abdul Kudus memilih irit bicara kepada awak media saat keluar dari gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang.
“Ndak tahu,” katanya.
Saat disingung pemeriksaan beberapa ASN Pemkab Jombang terkait dugaan kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko, Kudus pun mengaku tidak tahu.