FaktualNews.co

Warga Pademawu Pamekasan Tolak Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Husada

Peristiwa     Dibaca : 1596 kali Penulis:
Warga Pademawu Pamekasan Tolak Pembangunan Rumah Sakit Kusuma Husada
FaktualNews.co/Mulyadi/
Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, melakukan audiensi dengan anggota DPRD Pamekasan, Selasa (13/2/2018).

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mendatangi gedung DPRD setempat pada Selasa (13/2/2018). Kedatangan mereka untuk menolak pembangunan rumah sakit swasta yang ada di Kelurahan setempat.

Salah seorang warga setempat, Abdul Razak menuturkan, warga menolak pembangunan rumah sakit swasta tersebut, karena tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Mereka pun meminta wakil rakyat untuk menghentikan pembangunan rumah sakit itu.

“Pembangunan rumah sakit Kusuma Husada belum ada izinnya, mereka juga kurang memperhatikan analisa dampak terhadap lingkungan sekitar,” tuturnya, Selasa (13/2/2018).

Menurut Razak, sebelum melakukan pembangunan pihak rumah sakit juga tidak pernah meminta persetujuan dari masyarakat sekitar.

Ia meminta DPRD Pamekasan segera melakukan audit investigasi tempat dan pembangunan di hentikan sementara waktu, hingga izin pembangunan terpenuhi.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menjelaskan, untuk izin pembangunan rumah sakit Kusuma Husada di Jalan Bonorogo Kelurahan Lawangan Daya sudah terpenuhi. Namun, untuk izin operasional sampai saat ini belum dikantongi pihak rumah sakit.

“Kami akan segera meninjau ke lokasi pembangunan. Kalau ditemukan proses yang tidak sesuai, maka akan dihentikan pembangunannya. Termasuk, harus ada tempat khusus limbah,” terangnya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Kusuma Husada Tri Susandri Julianto mengaku, akan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Nanti, kita akan selesaikan dengan cara musyawarah dengan warga dan pihak-pihak terkait,” tuturnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul