SURABAYA, FaktualNews.co – 180 orang diamankan dalam razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya, Garnisun, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNNK Surabaya di Hari Valentine, Kamis (15/2/2018).
Dari 180 orang yang diciduk petugas gabungan 17 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Setelah terjaring razia, dilakukan tes urine oleh BNN Kota Surabaya. Hasilnya 17 orang positif narkoba,” jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi, kepada awak media, Kamis (15/2/2018).
17 orang yang positif menggunakan narkoba akan langsung dibawa oleh BNN untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Ke-108 orang itu terjaring di 11 hotel, kos dan home stay, yaitu di Hotel Pasar Besar terjaring 23 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan, di Hotel Mini Kenjeran dan Motel Kenjeran menjaring 39 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 21 perempuan, di Hotel ” Hanna” menaring 10 orang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan, di Hotel Puri menjaring 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 perempuan.
Selain itu, di Hotel SL menaring 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, di Hotel Pitstop menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di Hotel Gubeng menjaring 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan.
Sedangkan di Hotel Istana Permata menjaring 7 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan, di Home stay “heny” menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di rumah kos “orange” menjaring 2 orang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, di Hotel Arjuna Indah menjaring 7 orang laki-laki terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan.