Peristiwa

Pasangan Paruh Baya di Situbondo Terjaring Razia Satpol PP di Sebuah Hotel

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Situbondo yang terindikasi sering dijadikan ajang bisnis esek-esek, Selasa (18/8/2020).

Hasilnya, petugas Satpol PP mengamankan satu pasangan mesum yang sudah lanut usia dari salah satu hotel di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.

Pasangan yang diketahui bukan suami istri dari kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo itu adalah SF (51) dan LN (52). Keduanya digelandang ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk mendapat pembinaan.

Kasi Penindakan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno mengatakan, selain merupakan kegiatan rutin, razia hotel itu juga atas dasar pengaduan masyarakat (Dumas).

”Karena sejumlah hotel di Kota Situbondo sering dijadikan ajang untuk melakukan transaksi seks pasangan mesum,” ujar Sutikno, Selasa (18/8/2020).

Menurutnya, pasangan selingkuh tersebut didata dan dilakukan pembinaan. Sebelum diizinkan pulang, keduanya diminta menulis surat pernyataan tak mengulang perbuatannya.

”Selain itu, kami juga memanggil Kepala Desa (Kades) tempat keduanya tinggal. Sebab, pasangan selingkuh tinggal di desa yang sama di Kecamatan Mangaran,” kata Sutikno.