Kasus Video Dugaan Perawat Suntik Mayat, Berakhir Damai
SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus video dugaan perawat menyuntik mayat atas nama Supariyah (67) warga Ketegan, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur di Rumah Sakit Khodijah yang berdurasi 3:11 menit dan sempat viral di media sosial, berakhir berdamai.
Hal itu disampaikan kuasa hukum RS Siti Khodijah Masbuhin dihadapan para awak media sebelum menandatangai kesepakatan saat menggelar press reales di RS Siti Khodijah, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, dalam undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan bahwa tenaga kesehatan yang diduga melakukan kenakalan dalam profesinya harus diselesaikan melalui mediasi.
“Atas dasar tersebut keluarga pasien mengirim surat permohonan mediasi kepada kami, sehingga kami respon,” katanya.
Mediasi tersebut sudah dilakukan antara kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing sebanyak dua kali. Mediasi yang pertama tanggal 6 dan pertemuan mediasi yang kedua tanggal 10 Februari.
“Dalam proses mediasi yang kedua, akhirnya muncul kesepakatan bersama yang mengikat dan alat bukti bahwa persoalan clear. Sehingga hari ini dibacakan diahadapan awak media dan ditandatangani,” imbuhnya.
Sementara Achemat Yunus kuasa hukum pihak ahli waris mengakui bahwa selama ini ada miss komunikasi dan miss informasi dari pihak rumah sakit.
“Kami akui karena ada miss komunikasi dan informasi. Namun, setelah ada klarifikasi, kami menyadari itu,” terangnya.
Dalam hasil kesepakatan itu, pihaknya mengatakan tidak ada konpensasi maupun tekanan apapun dari pihak rumah sakit. “Tidak ada tekanan maupun konpensasi dari rumah sakit,” akuhnya.
Tidak hanya itu, setelah tertandatanganinya pernyataan kesepakatan ini, segala tuntutan dari kedua belah pihak akan dicabut. “Setelah press reales ini kami cabut semua tuntutan yang kami sangkakan,” pungkasnya.